Di antaranya ada yang telah mendapatkan peringatan keras
Merdeka.com, Makassar - Dinas Kesehatan Kota Makassar berencana menutup sejumlah apotek bermasalah. Sejauh ini ada 89 apotek dan toko obat yang masuk daftar.
Kepala Dinas Kesehatan Naisyah Tun Azikin mengatakan, apotek tersebut bermasalah karena sejumlah pelanggaran. Antara lain menjual obat tanpa mencatat kartu stok, atau persoalan administrasi lainnya.
“Beberapa sudah diberi peringatan keras karena menjual obat daftar G tanpa resep, atau perizinannya sudah kedaluarsa,” kata Naisyah.
Khusus pelanggaran akibat penjualan obat di dalam apotek ataupun toko obat, pemberian peringatan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau sampai tiga kali ditegur, tapi pelanggaran itu tidak kunjung diperbaiki, maka Dinkes Makassar akan langsung melakukan penutupan," ujar Naisyah.
Hingga saat ini, jumlah apotek di Kota Makassar telah mencapai 690 unit. Sementara toko obat yang tersebar di 14 Kecamatan, berjumlah 80 unit. (NIA)