1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Pemkot kaji proyek parkir bawah tanah balai kota

Solusi terhadap keterbatasan lahan parkir yang sering berujung kemacetan arus lalu lintas

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Sabtu, 03 September 2016 10:43

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar sementara mengkaji rencana proyek pembangunan lahan parkir kendaraan bawah tanah di jalan Slamet Riyadi, yang berdekatan dengan kantor Balai Kota. Ruang bawah tanah merupakan salah satu solusi keterbatasan lahan parkir di sekitar Balai Kota, yang selama ini sering memicu kemacetan arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Kota Makassar Fathur Rahim mengatakan, pada tahap awal pemerintah berfokus pada sejumlah pertimbangan, seperti undang-undang, sosial-politik, mekanisme pelaksanaan teknis, serta dampak lingkungan. Demikian juga dengan dampak lain yang bisa berpengaruh di tengah masyarakat.

“Kalau semua berjalan lancar, pengerjaan fisik ruang parkir bisa dimulai tahun depan,” kata Fathur Rahim, Jumat (2/9).

Dinas, kata Fathur, juga tengah menggodok konsep pembangunan ruang parkir. Termasuk melakukan survei untuk menentukan titik pembangunan. Di utamakan pada ruas jalan yang selama ini kerap dipadati kendaraan, khususnya oleh pegawai kantor Balai Kota.

“Ada beberapa usulan mengemuka. Salah satunya agar ada sayembara desain ruang parkir hingga pembahasan kapasitasnya, agar bisa menampung kendaraan secara optimal,” ujar Fathur.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan kajian komperehensif terhadap konsep ruang parkir bawah tanah melibatkan sejumlah instansi terkait. Keterlibatan banyak pihak diperlukan agar rencana tidak bersinggungan dengan aturan hukum yang berlaku. Belum ada kisaran anggaran pembangunan, karena masih menunggu kajian desain secara detail.

Menurut Danny, ruang parkir bawah tanah dipersiapkan untuk mengurangi kecenderungan orang memarkir kendaraan di bahu jalan. Prakter seperti itu, selama ini kerap dilakukan karena keterbatasan lahan parkir. Jumlahnya kendaraan juga dianggap tidak lagi sebanding dengan luas lahan.

“Nanti parkiran tidak hanya digunakan oleh orang di kantor pemerintah, tapi juga solusi bagi pusat bisnis di sekitar lokasi,” ujarnya.

Meski bertujuan baik, pemanfaatan ruang bawah tanah sebagai lahan parkir tidak selalu berjalan lancar. Terdapat sejumlah kesulitan yang bisa menghambat proyek. Seperti yang diungkapkan Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Muslim Indonesia, Dr. Naidah Naing, pada diskusi bersama Pemkot Makassar beberapa waktu lalu. Menurutnya, kesulitan utama adalah menjaga struktur bangunan lain di sekitar lokasi yang telah lebih dulu berdiri.

“Yang penting kita tidak menghilangkan struktur bangunan yang sudah ada,” ujar Naidah.

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA