1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Pemkot siap tampung siswa pemukul guru

Dia akan lebih dulu mendapatkan pendidikan karakter dan moral

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Jum'at, 12 Agustus 2016 15:38

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar siap menampung Af, 15 tahun, siswa yang bersama ayahnya, Adnan Ahmad ditetapkan sebagai tersangka pemukulan Dasrul, gurunya di SMK Negeri 2 Makassar. Kini dia terancam dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melanggar tata tertib dengan memprovokasi hingga terjadi peristiwa penganiayaan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Tenri A. Palallo mengungkapkan pihaknya menyiapkan perlindungan kepada Af, sembari mengawal proses hukum yang ditangani kepolisian. Termasuk mencarikan sekolah apabila dia dikeluarkan dari SMKN 2 Makassar.

“Anak ini tetap harus dilindungi. Dia masih punya masa depan,” kata Tenri di Makassar, Jumat (12/8).

Tenri menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri persoalan hukum yang dihadapi Af. Pemkot hanya ingin memastikan yang bersangkutan tidak kehilangan hak berupa perlindungan serta pendidikan.

Rencananya, setelah proses hukum rampung, Pemkot akan menampung Af di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Makassar. Di sana dia akan mendapatkan pemulihan mental dan pendidikan karakter, sebelum dicarikan sekolah. “Nanti kita carikan sekolah supaya dia bisa kembali belajar. Entah itu negeri atau swasta,” ujarnya.

Af bersama ayahnya ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya Kepala SMK Negeri 2 Makassar Chaidir Madja menjelaskan pihak sekolah tengah mempertimbangkan sanksi kepada Af. Kemungkinan besar dia dikeluarkan dari sekolah, tergantung hasil rapat bersama para guru dan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar mengatakan pihaknya juga bakal mencarikan sekolah yang cocok bagi Af. Menurutnya, tidak adil menghalangi seseorang mendapatkan pendidikan, terutama di usia wajib belajar. “Semua berhak mendapatkan pendidikan. Tapi sebelumnya dia perlu mendapatkan pendidikan karakter dan moral,” ujarnya.

(AP)
  1. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA