1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Tahun depan, Ketua RT dan RW dipilih serentak

Pemilih adalah kepala rumah tangga atau perwakilan setiap rumah tangga

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Sabtu, 06 Agustus 2016 15:26

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat mengagendakan pemilihan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga secara serentak pada Februari 2017 mendatang. Agenda yang digelar untuk pertama kali itu akan digelar di 14 kecamatan se-Makassar.

Waktu pemilihan sesuai dengan masa jabatan Ketua RT dan RW yang sebagian besar berakhir pada Februari tahun depan. “Tim perumus sedang menyusun syarat dan draf mekanisme pemilihan,” kata  Ketua BPM Kota Makassar M Yasir, Sabtu (6/8).

Yasir mengungkapkan, ada sejumlah hal yang bakal diatur dalam draf mekanisme pemilihan. Di antaranya tentang tugas, fungsi, wewenang, dan masa bakti panitia pemilihan. Juga tentang masa bakti ketua RT/RW serta aturan pergantian antar waktu. Diharapkan, peraturan teknis seputar pemilihan bisa rampung secepatnya dan disosialisasikan sebelum Januari 2017.

“Kita harap persiapan matang sejak jauh hari supaya tata cara pemilihannya bisa dipahami seluruh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yasir, dalam draf sementara diatur bahwa nantinya ketua RT/RW akan dipilih langsung oleh kepala rumah tangga atau yang mewakili. Masing-masing rumah tangga mewakili satu suara. “Pemilih berdasarkan daftar nama yang tertera dalam kartu keluarga,” kata dia.

Bagi para calon, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi. Di antaranya usia, yakni minimal 21 tahun dan maksimal 60. Jenjang pendidikan calon ketua RT minimal tamatan SMP, serta SMA untuk calon ketua RW. Calon terpilih juga harus bersedia mendukung dan membantu terlaksananya program atau kebijakan pemerintah, yang dituangkan dalam pakta integritas.

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA