1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Dorong masyarakat melek hukum, Mahasiswa Unhas hadirkan aplikasi E-Law

Aplikasi bisa diunduh dengan gratis melalui Google Play

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Sabtu, 22 Juli 2017 13:39

Merdeka.com, Makassar - Pengetahuan hukum sangatlah penting dikarenakan berpengaruh terhadap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.  Di sisi lain, ada kondisi dimana tingkat kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah.

Hal itu tampak dari masih banyaknya permasalahan hukum yang menimpa masyarakat, namun mereka tidak memahami upaya yang ditempuh guna menyelesaikannya. Untuk itu, diperlukan pendampingan hukum baik melalui para ahli hukum maupun dengan memanfaatkan jasa kantor-kantor advokat.

Interaksi antara masyarakat dengan para ahli hukum masih bersifat konvensional dan eksklusif, dimana masyarakat harus mendatangi satu per satu kantor advokat untuk mencari lawyer yang berkapabilitas menyelesaikan masalah yang dihadapi. Hal tersebut tentu sangatlah tidak efisien.

Permasalahan tersebut telah menginspirasi lima orang mahasiswa Unhas, masing-masing Febri Maulana, Faiz Adani, Nilasari, Titis Iskandar (keempatnya dari Fakultas HukumUnhas), dan Rahmat Hardian (dari Fakultas Teknik Unhas), untuk memberikan solusi dengan menyalurkan ide melalui program kreativitas mahasiswa (PKM) bidang karsa cipta.  Proposal yang mereka ajukan, dibawah bimbingan dosen Amaliyah, SH, MH, berhasil memperoleh pendanaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan tema “E-Law: Hukum Dalam Genggaman”.

Para mahasiswa ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi, khususnya trend berbasis mobile technology untuk memadukan antara teknologi dan hukum, dengan merancang aplikasi mobile berbasis android, yang diberi nama diaLAWgue.  

Aplikasi ini terdiri atas 3 fitur yaitu fitur “Find My Lawyer” dimana melalui fitur ini masyarakat dapat mencari lawyer yang kompeten dalam menangani masalah yang dihadapi dengan melihat track record para lawyer tanpa mendatangi kantor advokat satu per satu.

Fitur yang kedua adalah Ask the Experts yaitu fitur yang menciptakan komunikasi dua arah yakni masyarakat yang memerlukan pemahaman hukum dan para ahli hukum (lawyer, notaris, jaksa, hakim maupun akademisi) sebagai salah satu wujud pengabdian bagi masyarakat.

Fitur yang ketiga adalah Law info dimana didalamnya memuat artikel atau bacaan yang berkaitan dengan dunia hukum.

“Proses perancangan aplikasi ini kurang lebih selama dua bulan, dimulai sejak Maret 2017 dan rampung pada bulan Mei 2017, dimulai dengan studi literatur sampai pada pengunggahan aplikasi di google playstore,” kata Rahmat Hardian sebagai teknisi dari perancangan aplikasi ini.

Salah seorang anggota tim, Nilasari, mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini dapat menciptakan kultur hukum masyarakat sehingga hukum bukanlah hal yang tabu melainkan menjadi salah satu kebutuhan.

“Aplikasi ini diharapkan dapat menghapus paradigma bahwa berhadapan dengan hukum adalah sesuatu yang melelahkan,” ujar Nilasari.

Aplikasi ini diharapkan dapat bersaing di ajang terbesar mahasiswa yang diadakan oleh Kemenristek Dikti yaitu lolos  dalam kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional Tahun 2017. Selain itu, kami juga berharap aplikasi ini dapat berlanjut sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.  Perancangan aplikasi ini juga merupakan wujud kolaborasi multidisiplin yang membudaya di kalangan mahasiswa, dimana tidak ada lagi sekat-sekat keilmuan, apalagi arogansi keilmuan.

(AP)
  1. Inovasi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA