1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Libur lebaran, layanan kesehatan Makassar tetap buka 24 jam

Dinas Kesehatan mewaspadai potensi kejadian luar biasa seperti keracunan

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Sabtu, 24 Juni 2017 12:00

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tetap mengoperasikan layanan kesehatan pada masa libur hari raya Idulfitri. Sebanyak 46 Puskesmas dipastikan siap menerima masyarakat jika sewaktu-waktu membutuhkan pertolongan segera.

“Layanan Puskesmas kita tetap stand by. Tidak seperti biasa, tapi berbentuk posko. Meski begitu kami siap melayani siapa pun yang datang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin.

Naisyah menyebutkan, Puskesmas di Makassar tetap membuka dua layanan selama libur lebaran. Layanan rawat jalan dibuka sesuai jam kerja, mulai pukul 8.00-14.00 WITA. Adapun layanan rawat inap terbuka selama 24 jam.

Posko di Puskesmas, kata Naisyah, siaga terhadap aduan umum masyarakat. Di antaranya demam tinggi dan diare. Dinas Kesehatan juga tetap menyiagakan tim untuk menghadapi kemungkinan kejadian luar biasa seperti peristiwa keracunan.

Selain posko di Puskesmas, Dinas Kesehatan Makassar juga tetap mengoperasikan layanan mobile berupa Home Care. Layanan ini berupa kendaraan ambulans lengkap yang siap datang ke rumah-rumah warga, jika membutuhkan pertolongan darurat. Layanan bisa diakses melalui nomor telepon panggilan darurat 112.

“Kami yakin pelayanan kesehatan tidak akan terganggu. Karena seperti tahun-tahun sebelumnya, telah diatur tim-tim yang siap bekerja selama masa libur,” ujar Naisyah.

Naisyah mengungkapkan, sebagian besar pegawai bidang kesehatan di Makassar tetap menggunakan haknya berupa cuti bersama saat lebaran. Adapun bagi yang mendapatkan giliran bertugas saat itu, mendapatkan kompensasi di lain waktu.

“Ini, kan, terhitung cuti bersama. Kalau tidak ambil, nanti bisa belakangan. Kami tidak merugikan pegawai, tapi mengupayakan pelayanan tetap jalan,” kata Naisyah. (NIA)

(AP)
  1. Kesehatan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA