Pencairan dana dibagi dalam dua tahun anggaran
Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menyepakati dana hibah sebesar Rp13,5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat. Anggaran tersebut digunakan untuk mengawasi pilkada serentak tahun 2018.
Kesepakatan soal dana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Walikota Makassar Danny Pomanto dan Ketua Panwaslu Makassar Nursari, di Rumah Jabatan Walikota Jalan Penghibur Makassar, Jumat (22/9).
Ketua Panwaslu Makassar Nursari mengatakan, kesepakatan kedua belah pihak akan dilanjutkan dengan membahas masalah teknis sebelum memasuki masa tahapan pilkada.
“Dana ini berasal dari tahun anggaran 2017 dan 2018,” kata Ansari.
Disebutkan, dana hibah pada tahun 2017 akan diserahkan senilai Rp2,1 miliar. Sedangkan pada tahun berikutnya di 2018, melalui dana APBD digelontorkan sebanyak 11,4 miliar sehingga total anggaran semuanya sebanyak Rp13,5 miliar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penandatanganan NPHD baru bisa dilakukan hari ini dan semua proses tahapan sebelum penandatanganan telah dibahas bersama dengan DPRD Makassar.
"Ini masih tepat waktu. Kami dukung untuk kelancaran proses tahapan pilkada. Semuanya berjalan lancar sejak diusulkan jumlah anggarannya pada 2016," ujarnya.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan mendukung semua langkah Panwaslu Makassar dengan tetap memperhatikan independensinya sebagai lembaga pengawas pemilu. (NIA)